BANDAR LAMPUNG — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI mengingatkan pemerintah daerah di Provinsi Lampung agar memperhatikan prinsip persaingan usaha yang sehat dalam setiap penyusunan peraturan dan kebijakan.
Hal tersebut disampaikan dalam audiensi KPPU dengan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Mahan Agung, Bandar Lampung, Jumat (18/9/2026).
Ketua KPPU RI M. Fanshurullah Asa mengatakan, pihaknya akan mendorong pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di Lampung untuk mempertimbangkan aspek persaingan usaha sejak awal proses penyusunan regulasi.
Menurut Fanshurullah, KPPU telah menyiapkan daftar periksa kebijakan persaingan usaha yang terdiri dari 13 poin. Instrumen tersebut nantinya dapat digunakan pemerintah daerah untuk menilai apakah sebuah kebijakan berpotensi menghambat persaingan atau memberikan perlakuan yang tidak seimbang kepada pelaku usaha.
“Jadi sebenarnya kita mau memberikan masukan ketika Pemda Provinsi maupun Kabupaten/Kota membuat peraturan, supaya dari awal tidak menyalahi prinsip persaingan usaha,” ujar Fanshurullah, seperti dikutip KupasTuntas.
Selain persoalan regulasi, KPPU juga menyampaikan perkembangan Indeks Persaingan Usaha (IPU) Provinsi Lampung. Berdasarkan data KPPU yang diberitakan KupasTuntas, IPU Lampung pada 2025 tercatat 5,04, meningkat dibandingkan 2024 yang berada di angka 4,98, serta sedikit berada di atas rata-rata nasional sebesar 5,01.
Fanshurullah menilai persaingan usaha yang sehat dapat menjadi salah satu faktor pendukung terciptanya iklim investasi yang lebih terbuka dan kompetitif.
Ia juga melihat Lampung memiliki potensi besar dalam pengembangan investasi, terutama melalui sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan yang diarahkan menuju industri hilir.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan bahwa KPPU memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah membangun ekosistem dunia usaha yang kompetitif dan berkelanjutan.
Pemprov Lampung sendiri tengah mendorong pengembangan hilirisasi komoditas pertanian untuk meningkatkan nilai tambah hasil produksi daerah.
Menurut gubernur, pengembangan industri hilir juga perlu didukung ekosistem usaha yang sehat sehingga dapat memperkuat rantai pasok, membuka peluang investasi, serta memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Pertemuan KPPU dan Pemprov Lampung tersebut diharapkan memperkuat koordinasi dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, menjaga persaingan tetap terbuka, serta mendukung pengembangan investasi dan hilirisasi ekonomi di Lampung.
Sumber: KupasTuntas.co, 19 September 2026.
Referensi tambahan: Pemerintah Provinsi Lampung.
